Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

Aset Kripto Rp 623 Miliar Dipakai Untuk Judi Ilegal?

Aset Kripto Rp 623 Miliar Dipakai Untuk Judi Ilegal?

Pihak berwenang Turki dilaporkan telah menyita USD 40 juta atau sekitar Rp 623,1 miliar cryptocurrency dan menahan 46 orang dalam penyelidikan perjudian ilegal. 

Penahanan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan perjudian ilegal di delapan provinsi yaitu Ankara, Batman, Bingol, Kayseri, Kırıkkale, Mus, Van, dan Yozgat. Para tersangka diduga menengahi transfer dana yang diperoleh secara ilegal ke rekening kripto dari organisasi kriminal.

Konglomerat perjudian dan kasino, Halil Falyal ditembak mati pada 8 Februari dalam serangan bersenjata di dekat rumahnya di Kyrenia, sebuah kota di pantai utara Siprus. Dia diduga memimpin bisnis perjudian ilegal yang sedang diselidiki, menurut sebuah publikasi pihak berwenang Turki.

“Sekitar USD 40 juta aset kripto, yang terdeteksi ditransfer ke bursa aset kripto di dalam dan luar negeri, disita,” isi publikasi, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (1/11/2022).

Adapun Cryptocurrency senilai USD 134,5 juta telah ditransfer ke akun kripto dari sekelompok 11 orang, termasuk Falyal dan istrinya. 

Menteri Dalam Negeri Turki Süleyman Soylu mengatakan aset kripto senilai USD 40 juta yang disita kemungkinan baru permulaan. Diperkirakan masih ada aset kripto lainnya. 

Sedangkan, menurut beberapa outlet berita Turki, beberapa aset yang termasuk dalam USD 40 juta disita berupa Bitcoin (BTC) dan Tether (USDT). 

Dikutip dari Liputan 6.

Ikuti Cryptoiz Telegram group | Telegram Channel | Twitter/X

Penafian : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa sebelum membeli dan menjual Crypto. cryptoizresearch.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Related News