Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

www.kripto.com

Aturan Pajak Crypto India Meresahkan?

Pemerintah India telah memperketat peraturan untuk perdagangan cryptocurrency. Pajak sebesar 30% dikenakan atas pendapatan apa pun dari transfer aset kripto. Ketentuan pajak baru akan mulai berlaku mulai 01 April 2022. Hal ini menyebabkan beragam pendapat dan tanggapan yang luar biasa di industri blockchain. Sementara investor merenungkan apakah akan membukukan keuntungan atau bahkan kerugian dalam aset cryptocurrency mereka sebelum 31 Maret.

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengumumkan akan mengenakan pajak penghasilan sebesar 30 persen terhadap segala macam aset digital, termasuk cryptocurrency. Kebijakan itu dumumkan dalam pidato anggaran negara. Dia mengatakan, kebijakan itu diambil untuk mengikuti langkah global dalam mengatur instrumen keuangan digital.

Di sisi lain, kebijakan itu menjadi sebuah langkah adopsi yang cepat terhadap ekosistem dan perkembangan fenomena aset digital. Apalagi, Bank Sentral india (Reserve Bank of India/RBI) juga telah memperingatkan potensi risiko dari aktivitas terkait aset kripto, seperti pencucian uang, pendanaan teroris dan tingginnya volatilitas harga aset tersebut.

Di bawah undang-undang tersebut, pasal 115BBH mengatur pajak atas aset digital virtual, sementara klausa (2)(b) melarang kerugian dari aset kripto terhadap pendapatan berdasarkan “ketentuan lain” dari UU IT. Juga, kata “lainnya” dijatuhkan untuk VDA di bawah tagihan.

Dengan itu, pajak capital gain 30% dikenakan pada transaksi kripto. Selanjutnya, kerugian yang terjadi selama transfer aset virtual tidak akan lagi diizinkan untuk dikompensasikan dengan pendapatan apa pun yang dihitung berdasarkan ketentuan “lain” dari UU IT karena kata “lainnya” telah dihapus.

Itu berarti, berapa pun tingkat pendapatan Anda dari aset kripto, mereka akan bertanggung jawab atas tarif pajak 30% mulai 1 April 2022. Mempertimbangkan hal ini, jika seorang investor memutuskan untuk membukukan keuntungan atau kerugian dalam aset kripto mereka sebelum 31 Maret maka dia akan membayar pajak dengan tarif marjinal. 

Tidak hanya itu, seorang investor juga tidak akan diizinkan untuk menyesuaikan kerugian mereka yang terjadi dalam satu aset kripto terhadap pendapatan yang dikantongi di kripto lainnya mulai 1 April. Dengan itu, setidaknya sebelum 31 Maret, investor masih dapat menyesuaikan kerugian mereka dalam kripto terhadap keuntungan modal lainnya.

Ini disebabkan karena bank sentral ingin membentuk manajemen mata uang yang lebih murah dan lebih efisien.

Disclaimer : Every investment decision is in the hands of the reader. Study and analyze before buying and selling Crypto. cryptoizresearch.com is not responsible for profits and losses arising from investment decisions.

Related News