Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

Coinbase Telah Disetujui Untuk Memasuki Market Cryptocurrency Jepang

Coinbase Telah Disetujui Untuk Memasuki Market Cryptocurrency Jepang

Coinbase sekarang sudah terdaftar sebagai exchange mata uang crypto untuk beroperasi di Jepang. Regulator keuangan disana telah menyetujui Coinbase untuk memperdagangkan 5 cryptocurrency.

Financial Services Agency (FSA) Jepang mengumumkan bahwa mereka telah mendaftarkan Coinbase sebagai penyedia layanan exchange crypto berdasarkan Fund Settlement Act (Undang-undang penyelesaian Dana) yang sudah direvisi.

Menurut FSA, Coinbase disetujui untuk memperdagangkan bitcoin ( BTC ), bitcoin cash ( BCH ), ether ( ETH ), stellar lumen ( XLM ), dan litecoin ( LTC ).

Entitas yang disetujui adalah anak perusahaan Jepang dari Coinbase Global, perusahaan yang terdaftar di Nasdaq.

Coinbase meluncurkan rencananya untuk memasuki pasar crypto Jepang pada tahun 2018. Perusahaan tersebut mengatakan pada saat itu bahwa mereka akan “bekerja sama dengan FSA Jepang untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang setempat di setiap tahap.”

Coinbase juga merupakan anggota dari Japan Virtual and Crypto assets Exchange Association (JVCEA), sebuah organisasi pengaturan mandiri. Setelah pendaftaran Coinbase yang sukses dengan FSA, asosiasi tersebut mengumumkan bahwa perusahaan tersebut sekarang menjadi “anggota kelas satu.” Pada tahun 2018, Coinbase bergabung dengan JVCEA sebagai “anggota kelas dua”, kategorisasi yang disediakan untuk perusahaan yang belum terdaftar di FSA.

Ikuti Cryptoiz Telegram group | Telegram Channel | Twitter/X

Penafian : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa sebelum membeli dan menjual Crypto. cryptoizresearch.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Related News