Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

Menteri Keuangan Kantongi Rp339 M dari Kripto & Fintech

Menteri Keuangan Kantongi Rp339 M dari Kripto & Fintech

Pemerintah berhasil mengantongi penerimaan sebesar Rp 339,71 miliar yang berasal dari pajak kripto dan fintech (P2P lending), sejak Juni hingga Oktober 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci, dari penerimaan negara yang sebesar Rp 339,71 miliar itu,  Rp 148,6 miliar-nya berasal dari pajak P2P lending dan sebesar Rp 191,11 miliar berasal dari pajak kripto.

Baik pajak P2P lending dan pajak kripto merupakan pajak yang berlaku pada 1 Mei 2022 dan mulai dibayarkan dan dilaporkan pada bulan Juni 2022.

“Untuk finetch PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp 101,39 miliar dan PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp 47,21 miliar,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKita, Kamis (24/11/2022).

Ikuti Cryptoiz Telegram group | Telegram Channel | Twitter/X

Penafian : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa sebelum membeli dan menjual Crypto. cryptoizresearch.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Related News