Dalam sebuah putusan yang menggemparkan dunia kripto, Pengadilan Distrik AS, dipimpin oleh Hakim Amy Berman Jackson, memberi lampu hijau untuk melanjutkan sebagian besar klaim yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terhadap Binance, raksasa pertukaran mata uang kripto. Namun, klaim yang menyatakan bahwa token BNB diperdagangkan secara ilegal di pasar sekunder dikecualikan, berkat keputusan penting yang serupa dalam kasus Ripple.
Dalam berita yang menyentak pasar, harga BNB anjlok menjadi Rp 567.000, menunjukkan betapa sensitifnya pasar terhadap perkembangan hukum.
Sumber : tradingview.com
Kasus ini berkutat pada beberapa isu krusial, termasuk program staking Binance dan penjualan token BNB pasca-ICO, serta tuduhan pelanggaran aturan antipenipuan. Klaim tambahan menyangkut peran Changpeng ‘CZ’ Zhao, pendiri Binance, sebagai “orang yang mengendalikan” operasional juga mendapat sorotan tajam.
Secara khusus, Hakim Jackson menolak klaim SEC mengenai penjualan pasar sekunder BNB dan stablecoin Binance USD (BUSD),
Opini Memorandum dan Perintah dari Hakim Amy Berman Jackson dalam kasus Binance Holdings v SEC. Sumber: CourtListener
merujuk pada keputusan Hakim Analisa Torres dalam kasus Ripple, sebuah keputusan yang mendukung argumen Binance. Keputusan ini mengejutkan Scott Johnsson, seorang pengacara keuangan ternama, yang menilainya sebagai “kerugian besar” bagi SEC.
Sumber: Scott Johnson
Eleanor Terrett, reporter FOX Business, memprediksi bahwa keputusan ini akan menjadi senjata bagi pengacara di Coinbase, Kraken, dan Consensys dalam menghadapi litigasi mereka. Sementara itu, klaim SEC mengenai fitur “Simple Earn” Binance, yang menawarkan pendapatan pasif, juga ditolak oleh Jackson.
Sidang lanjutan telah dijadwalkan pada 9 Juli, menandai babak baru dalam saga hukum yang berkelindan antara Binance dan regulator AS. SEC, di bawah kepemimpinan Gary Gensler, telah mengajukan gugatan pada Juni 2023, menuduh Binance melakukan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar dan operasi ilegal di AS.
Di tengah kontroversi hukum, Binance dan CZ mengajukan keberatan terhadap gugatan tersebut, menantang otoritas SEC atas dasar ekstensifnya yang dianggap melampaui batas hukum yang ditetapkan.
Dalam lanskap yang terus berubah, sanksi juga menerpa Binance secara global, dengan denda $2,25 juta dari Unit Intelijen Keuangan India dan pembatalan izin pengiriman uang di beberapa negara bagian AS. Namun, meskipun tekanan hukum ini, Binance tetap berdiri sebagai bursa kripto terbesar di dunia dengan lebih dari 200 juta pengguna dan aset senilai $100 miliar.
Kasus ini tidak hanya menguji ketahanan Binance tetapi juga menetapkan preseden penting tentang bagaimana hukum sekuritas diterapkan dalam ekonomi kripto yang dinamis.