Donasi ke dana pengembangan open-source Brink sekarang bebas pajak untuk donor AS.
Didirikan dan disutradarai oleh kontributor Bitcoin Core John Newbery, Brink memberikan hibah kepada pengembang Bitcoin yang mengerjakan tumpukan teknologi sumber terbuka. Sekarang, telah mendapatkan status 501 (c) (3) dari Internal Revenue Service, yang berarti setiap wajib pajak AS yang menyumbang ke dana tersebut dapat menerima keringanan pajak yang berkontribusi pada dana tersebut.
Donatur yang telah memberikan kontribusi dapat menerapkan keringanan pajak secara retroaktif juga, tulis posting blog Brink.
“Brink dimulai dengan misi sederhana: Memperkuat Bitcoin dengan Mendukung Pengembang Bitcoin . Hal terpenting dari misi tersebut adalah kemampuan kami untuk mengumpulkan uang guna mendanai program hibah dan fellowship kami .
“Menjadikan organisasi seefisien mungkin pajak memastikan bahwa dana donor digunakan untuk keuntungan semaksimal mungkin dari misi… Selain itu, sumbangan aset jangka panjang yang dihargai seperti Bitcoin umumnya tidak dikenakan pajak capital gain dan dapat diklaim sebagai pengurangan pajak penghasilan untuk nilai pasar wajar penuh, “tulis posting blog itu.
Brink mengajukan pembebasan dengan alasan melakukan penelitian, memberikan pendidikan, dan mendanai infrastruktur publik (Bitcoin).