Menurut pengumuman resmi; perusahaan mendapat lisensi penuh “Undang-Undang Bisnis Aset Digital Kelas F” dari Otoritas Moneter Bermuda; yang akan memungkinkan mereka untuk menawarkan layanan crypto seperti kontrak berjangka.
Sikap regulasi positif Bermuda terhadap crypto datang dalam konteks Digital Assets Business Act yang disetujui pada 2018. Ini membentuk kerangka hukum pertama untuk perusahaan crypto yang ingin menjalankan bisnis mereka dari pulau itu. Ini termasuk ketentuan untuk penerbitan aset digital, operasi pertukaran dan layanan kustodian.
David Burt, perdana menteri crypto-friendly di Bermuda , mengatakan bahwa persetujuan yang diberikan kepada Bittrex Global adalah bukti bahwa pulau tersebut menawarkan “kejelasan dan fleksibilitas peraturan yang ideal” untuk memungkinkan pertukaran berinovasi “dengan cepat.”
Pemerintah Bermuda baru – baru ini mengumumkan kemitraannya dengan platform stablecoin Stablehouse. Bersama-sama, mereka berharap dapat meluncurkan program percontohan untuk token “stimulus” digital, yang menargetkan penduduk dan pedagang di dalam pulau.
Pemerintah Bermuda juga akan menggunakan token tersebut untuk mendistribusikan pembayaran kepada mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan keuangan terkait virus corona.