Mulai tanggal 1 Juni 2021 Jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan mengenakan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai.
Untuk cek saldo, nasabah harus membayar biaya Rp 2.500 dan tarik tunai sebesar Rp 5.000. Untuk transfer, biayanya tidak berubah sebesar Rp 4.000.
Meski ada perubahan, jaringan bank pemerintah ini menyebut para nasabah tetap mendapatkan manfaat. Sebab, mereka masih tetap dapat bertransaksi dengan biaya yang lebih hemat ketimbang transaksi pada ATM non-Link.
Dari situs resminya, BNI pun memberi perbandingan biaya transaksi dengan ATM non-Link yang lebih mahal. Dimulai dari cek saldo Rp 4.000, tarik tunai Rp 7.500, dan transfer Rp 6.500.
“Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat melakukan transaksi,” tambah informasi tersebut.