Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

Bank Oman Besar Bergabung Dengan Jaringan Pembayaran Lintas Batas RippleNet

Dewan Syariah Mengizinkan Investasi Cryptocurrency dan Trading

Dewan Penasihat Syariah Malaysia telah menyetujui untuk berinvestasi dan memperdagangkan mata uang digital di bursa crypto yang telah terdaftar. Banyak orang yang enggan untuk berinvestasi di crypto karena takut tidak sesuai dengan syariah.

Perdagangan Crypto yang Sesuai Syariah

Ketua SC Datuk Syed Zaid Albar dikutip oleh Edge Markets mengatakan selama sesi panel teleconference pada hari Selasa:

“Dewan Penasihat Syariah SC telah memutuskan bahwa pada prinsipnya, diizinkan untuk berinvestasi dan berdagang dalam mata uang digital dan token pada pertukaran aset digital yang terdaftar.”

Malaysia adalah negara multiras dengan populasi saat ini sekitar 32 juta, sekitar 60% (19,43 juta) di antaranya adalah Muslim.

Komisi sekuritas Malaysia, Suruhanjaya Sekuriti Malaysia, mulai mengatur industri cryptocurrency negara itu pada 15 Januari tahun lalu, ketika “Pasar Modal dan Layanan (Resep Efek) (Mata Uang Digital dan Token Digital) Order 2019” mulai berlaku .

Beberapa penelitian telah dilakukan untuk menentukan apakah perdagangan cryptocurrency sesuai dengan Syariah. Makalah penelitian menyatakan bitcoin mematuhi hukum Syariah . Ada juga pertukaran mata uang kripto yang berspesialisasi dalam mematuhi Syariah.

Ikuti Cryptoiz Telegram group | Telegram Channel | Twitter/X

Penafian : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa sebelum membeli dan menjual Crypto. cryptoizresearch.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Related News