Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

Jakarta untuk Mengatur Crypto Taxation

Jakarta untuk Mengatur Crypto Taxation

Aturan baru akan membahas masalah perpajakan dan pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Itulah sebabnya sejumlah institusi lain akan dilibatkan dalam persiapan dan proses pengaturannya sesudahnya. Ini termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan unit kontraterorisme dari Kepolisian Nasional.

Dharma Yoga juga mengatakan peraturan akan memperkenalkan langkah-langkah untuk mencegah hilangnya dana karena penggelapan atau peretasan platform crypto. Mereka juga membayangkan pembentukan layanan kliring untuk pasar berjangka.

Berita tentang peraturan yang ditujukan untuk melegalisasi sektor crypto datang hanya beberapa bulan setelah bank sentral Indonesia mengeluarkan peringatan keras terhadap “penggunaan mata uang virtual apa pun.” Menurut pernyataan yang dibuat oleh pejabat Bank Indonesia, cryptocurrency melanggar undang-undang negara yang mengatur mata uang dan transaksi mereka.

Merinci larangan awal tahun ini, bank menyatakan bahwa di bawah undang-undang saat ini pembayaran apa pun di Indonesia harus dilakukan dalam mata uang nasional, rupiah. Pengumuman posisi BI diikuti dengan tindakan keras terhadap bisnis yang menerima cryptocurrency, termasuk di Bali. Pulau itu, yang merupakan tujuan liburan populer dengan turis dari seluruh dunia yang membelanjakan baik fiat dan crypto, ditargetkan dengan inspeksi pada bulan Januari.

Ikuti Cryptoiz Telegram group | Telegram Channel | Twitter/X

Penafian : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa sebelum membeli dan menjual Crypto. cryptoizresearch.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Related News