Kabinet pemerintah Jerman mengeluarkan undang-undang baru yang memungkinkan semua sekuritas elektronik dicatat menggunakan teknologi blockchain.
Undang-undang baru tersebut menghilangkan persyaratan sebelumnya untuk sertifikat berbasis kertas dan datang sebagai bagian dari blockchain strategi blockchain negara, menurut laporan Reuters mengutip kementerian keuangan Jerman.
Sebelumnya, emiten dan pemegang sekuritas harus mendokumentasikan transaksi dengan sertifikat kertas, yang menambah beban https://news.cryptoizresearch.com/wp-content/uploads/2019/11/blog4.jpgistrasi dan dipandang sebagai hambatan bagi pemegang sekuritas, kata laporan itu.
“Sertifikat kertas mungkin berharga bagi beberapa orang karena alasan nostalgia, tetapi masa depan ada pada versi elektroniknya,” kata Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz.
Kementerian merekomendasikan tahun lalu agar negara tersebut mengakui dan mengatur sekuritas berbasis blockchain sebagai bentuk instrumen keuangan yang sah.