“Kadin (Komite Aset Digital Kamar Dagang dan Industri) Kota Bandung melalui Komite Aset Digital telah menjalin kerjasama dengan Coinstore, sebuah Bursa Aset Kripto global asal Singapura,” ujar Raine Renaldi
Tujuannya, kata Raine, untuk melakukan pendampingan bagi para pelaku usaha aset kripto untuk dapat berkembang di pasar global.
Penandatanganan MoU sendiri dilakukan di Hotel Grand Preanger Bandung, diwakili oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bandung bidang keuangan M. Shobirin dan juga James Toh selaku Direktur Bisnis dari Coinstore.
Program kerjasama ini, akan dimulai dengan Event CRYPTALK 2022 yang akan diselenggarakan pada 18 Oktober 2022 dihadiri oleh para pelaku usaha aset kripto investor, asosiasi dan juga pihak pemerintah.
Berdasarkan regulasi di Indonesia, kata dia, setiap aset kripto harus masuk dalam bursa besar dunia terlebih dahulu untuk bisa diperdagangkan secara legal di Indonesia.
Sesuai dengan perannya, kata dia, Komite Aset Digital bakal melakukan pendampingan pada startup kripto Indonesia untuk masuk pasar global.