Bukannya dapat cuan, Kim Kardashian malah dapat hukuman sanksi karena jadi bintang promosi kripto abal-abal.
Kesialan menerpa karena telah mempromosikan token Ethereum Max (EMAX) di bulan Juni 2021. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC AS) mendenda Kim sebesar US$1,26 juta. Demikian dilansir dari laporan Block Works.
EthereumMax adalah token yang tidak dikenal, kurang jelas proyeknya dan harganya telah mati dengan terdepresiasi sebesar 99,99 persen.
EMAX telah dianggap sebagai token “sampah” yang hanya bergerak karena skema pump and dump saja, tanpa ada nilai atau fundamental dari proyek yang menopangnya.
Selain menerima denda, Kim Kardashian juga dilarang untuk mempromosikan proyek terkait kripto sekuritas apa pun dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.