Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

Korea Menyita Cryptocurrency, Ada Apanih?

Korea Menyita Cryptocurrency, Ada Apanih?

Provinsi Gyeonggi di Korea Selatan, provinsi terpadat di negara itu, mengumumkan pekan lalu bahwa mereka telah menyita 6,1 miliar won ($5,14 juta) dalam cryptocurrency dari 1.661 orang yang menunggak 14,4 miliar won atas denda mereka secara total.

Pihak berwenang menjelaskan bahwa dari Mei hingga Agustus tahun lalu, mereka melakukan penyelidikan terhadap 29.656 perusahaan dan individu yang menunggak pembayaran mereka sebesar 1 juta won atau lebih di bawah kategori “penghasilan tidak kena pajak.” Ini termasuk memeriksa kepemilikan cryptocurrency mereka di empat bursa.

Penghasilan tidak kena pajak di Korea Selatan mengacu pada penghasilan yang dikenakan dan dikumpulkan sesuai dengan Undang-Undang Prosedur Administratif, seperti biaya pemerintah dan denda https://news.cryptoizresearch.com/wp-content/uploads/2019/11/blog4.jpgistrasi.

Misalnya, seorang pedagang grosir pakaian tidak membayar biaya penegakan hukum sebesar 20 juta won yang dikenakan padanya tahun lalu karena membangun perluasan pabriknya secara ilegal. Namun, penyelidikan mengungkapkan bahwa ia memiliki 500 juta won dalam cryptocurrency.

CEO sebuah perusahaan makanan beku di Namyangju memiliki 600 juta won dalam cryptocurrency bahkan setelah membayar tunggakan 40 juta won, termasuk biaya penegakan yang dikenakan karena secara ilegal mengubah pendirian bisnisnya menjadi gudang pada tahun 2017.

Pemilik perusahaan persewaan real estat lokal, yang telah menunggak 50 juta won sejak 2018 karena membangun ekstensi ilegal dan membuat perubahan kualitas lahan, memiliki 60 juta won dalam cryptocurrency.

Kim Min-kyung, kepala departemen perpajakan Gyeonggi, dikutip oleh media lokal mengatakan:

Ini adalah jumlah penyitaan cryptocurrency terbesar di negara ini untuk tunggakan pendapatan tidak kena pajak.

Sementara penyitaan ini mungkin yang terbesar di bawah kategori pendapatan tidak kena pajak, provinsi ini telah menyita lebih banyak cryptocurrency sebelumnya. Pada bulan Juni, pemerintah Provinsi Gyeonggi dilaporkan menyita cryptocurrency senilai lebih dari 53 miliar won dari sekitar 12.000 orang yang menunggak pembayaran pajak mereka.

Nahlo! bayar pajak genks! Kira-kira di Indonesia bisa gini ga ya? huahahahhahhahaah

Ikuti Cryptoiz Telegram group | Telegram Channel | Twitter/X

Penafian : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa sebelum membeli dan menjual Crypto. cryptoizresearch.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Related News