Nusa adalah projek kripto berbasis Web3 yang baru saja launching pada tanggal 31 Oktober lalu. Projek ini merupakan rebranding dari projek Tadpole Finance, yaitu projek Kripto berbasis DeFi yang telah terdaftar pada SK Kepala BAPPEBTI Nomor 11 Tahun 2022 (Daftar No. 268) sebagai aset kripto yang legal diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.
Alasan mengenai rebranding dikutip dari CEO Nusa, “Untuk pengembangan bisnis dan penyesuaian visi dan misi baru. Nusa tidak hanya berfokus pada DeFi tapi juga memperluas ranah ke projek Web3 lainnya.”
Visi Nusa adalah untuk menyediakan layanan Web3 yang mudah digunakan oleh pengguna Indonesia maupun global. Visi tersebut akan diwujudkan dalam 4 misi utama yaitu:
- Mengikuti perkembangan teknologi Web3 terkini
- Berinovasi menggunakan teknologi blokchain yang dapat digunakan oleh industri lain untuk pengembangan bisnis
- Menciptakan platform Web3 yang sederhana, informatif, dan mudah digunakan
- Menciptakan mekanisme insentif yang sehat bagi komunitas pendukung projek Nusa
Platform Nusa (https://nusa.finance/) telah siap digunakan sejak tanggal 31 Oktober 2022 bersamaan dengan peluncuran beberapa fitur baru diantaranya: Swap, Liquidity Provision, dan Farms.
Selain fitur baru, Nusa juga merebranding token TAD (lama) menjadi token baru bernama NUSA. Pengguna dapat melakukan migrasi token TAD yang dimiliki menjadi NUSA di platform Nusa. Token NUSA juga dapat dibeli di beberapa exchange ternama seperti PancakeSwap dan Indodax.
Kutipan dari CEO Nusa, Wildan Ramadhan, “Kedepannya, Nusa akan mengembangkan berbagai fitur Web3 lainnya seperti NFT Marketplace dan Mobile Apps” Fitur Nusa selengkapnya dapat dipelajari di docs.nusa.finance
Ikuti update mengenai projek Nusa melalui sosial media Nusa yaitu
Telegram: https://t.me/NusaFinanceChannel
Twitter: https://twitter.com/nusa_finance
Instagram: https://instagram.com/nusa_finance