Lestari Indonesisch Restaurant, sebuah restoran yang menyajikan hidangan otentik Indonesia di Belanda, mulai menerima pembayaran menggunakan aset kripto Bitcoin (BTC). pada tanggal 7 September 2024 yang diunggah Arnhem Bitcoinstad, seorang pria dari pihak restoran tampak menempelkan stiker Bitcoin di pintu masuk restoran sebagai penanda bahwa mereka menerima pembayaran dengan Bitcoin.
Sumber : bitcoinstad Baca juga : Harga Kripto Hari Ini 4 September: BTC & Altcoin Anjlok di Tengah Tindakan Keras Departemen Kehakiman AS terhadap Nvidia
Arnhem Bitcoinstad mengkonfirmasi bahwa layanan pembayaran ini dapat diakses melalui sejumlah wallet Lightning Network, seperti Phoenix, Zeus, Blink, Wallet of Satoshis, Relai, dan Strike. Inovasi ini mendapat sambutan positif dari pengguna X twitter yang lain juga menunjukkan adopsi Bitcoin yang meningkat di usaha kecil. Beberapa penggemar bahkan ingin mengunjungi restoran yang menerima Bitcoin ini, Lestari bergabung dengan daftar restoran global seperti Burger Bear di Inggris, The Pink Cow di Jepang, dan Kodiak Club di Australia yang sudah menerima Bitcoin. Nayib Bukele Akui Adopsi Bitcoin di El Salvador Belum Sesuai Harapan
Adopsi Bitcoin yang Berkembang di Belanda
Di Belanda, adopsi Bitcoin dilaporkan semakin menjadi tren yang meningkat signifikan, terutama di kalangan pengusaha yang mulai menerima Bitcoin baik untuk transaksi daring maupun luring. Mengutip laporan dari media lokal NL Times, sejumlah kafe, restoran, dan toko ritel di kota-kota besar seperti Amsterdam, Rotterdam, dan Utrecht kini juga menerima pembayaran dengan Bitcoin.
Salah satu faktor utama di balik meningkatnya popularitas Bitcoin di Belanda adalah aksesibilitasnya yang semakin mudah. Dahulu, memperoleh dan menggunakan Bitcoin memerlukan pengetahuan teknis yang mendalam. Namun kini, berbagai platform dan exchange yang lebih ramah pengguna memungkinkan masyarakat untuk membeli, menjual, dan menyimpan Bitcoin dengan mudah.
Selain itu, infrastruktur keuangan yang kuat di Belanda dan populasi yang melek teknologi menjadikan negara ini tanah subur bagi pertumbuhan adopsi kripto. Sikap pemerintah Belanda yang relatif terbuka terhadap aset kripto turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan Bitcoin.
Berbeda dengan di Belanda, penggunaan aset kripto seperti Bitcoin di Indonesia masih dilarang sebagai alat pembayaran. Sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto Indonesia.
Kesimpulan Cryptoiz
Restaurant di Belanda kini menerima Bitcoin, menambah daftar restoran global yang mengadopsi kripto. Inovasi ini mendapat sambutan positif dari pengguna Twitter dan menandakan tren adopsi Bitcoin yang meningkat di Belanda, berbeda dengan Indonesia yang masih melarang Bitcoin sebagai alat pembayaran.
Kendati demikian, aset kripto masih dapat diperdagangkan di tanah air dengan tetap di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).