SEC memerintahkan ShipChain untuk menghentikan operasi pada hari Senin dan membayar denda $ 2,05 juta karena melanggar undang-undang sekuritas pada tahun 2017. ShipChain, yang telah mengumpulkan $ 27,6 juta melalui initial coin offering token SHIP (ICO), menyetujui hukuman tersebut dan segera menyelesaikan gugatan itu.
“Hukuman tersebut mewakili secara substansial semua aset bersih ShipChain,” menurut perintah tersebut. ShipChain selanjutnya memilih “untuk menghentikan semua operasi,” kata perintah itu.
ShipChain telah berusaha membuat buku besar otomatis untuk perdagangan internasional di atas blockchain Ethereum. Itu menjual 145 juta token SHIP kepada lebih dari 200 investor pada akhir 2017 hingga awal 2018. Sebuah whitepaper proyek awal menjelaskan bahwa hasil akan mendorong penelitian, pengembangan, pemasaran, hukum – pada dasarnya, semua operasi.
Tak lama setelah ICO ditutup, regulator sekuritas negara bagian Carolina Selatan memerintahkan ShipChain untuk menghentikan operasinya. Ini menuduh SHIP sebagai keamanan yang tidak terdaftar yang melanggar hukum negara. Tapi ShipChain melawan. South Carolina akhirnya mengosongkan kasus tersebut dan proyek terus berlanjut.