Kelebihan P2P Lending Bagi Pendana P2P Lending sudah resmi mengatur dan terawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Peraturan OJK nomor 77/POJK.01/2016. Kemudian memberikan pinjaman sangat mudah dan cepat dengan P2P Lending, khususnya jika kamu memiliki dana lebih namun tidak tahu harus mengalokasikannya ke mana. Suku bunga pinjaman yang menerima juga memiliki nilai yang signifikan, sehingga lebih menguntungkan. Serta, […]