Otoritas Negara Amerika telah memberhentikan penjualan token digital senilai 1,7 miliar dolar AS yang tidak terdaftar, oleh layanan pesan Telegram dan anak perusahaanya Telegram Open Network (TON).
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengatakan telah menerima perintah penahanan sementara terhadap dua perusahaan tersebut, yang menurut regulator, menjual 2,9 miliar token digital yang dinamai “Gram” itu kepada investor awal secara global, termasuk 1 miliar kepada pembeli AS.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengatakan telah menerima perintah penahanan sementara terhadap dua perusahaan tersebut, yang menurut regulator, menjual 2,9 miliar token digital yang dinamai “Gram” itu kepada investor awal secara global, termasuk 1 miliar kepada pembeli AS.