Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari Selasa yang melarang platform pembayaran Alipay dan tujuh aplikasi lain yang berasal dari China.
Perintah eksekutif hari Selasa melarang transaksi menggunakan CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, dan WPS Office dan Alipay, yang merupakan platform pembayaran yang dimiliki oleh miliarder Cina Jack Ma’s Ant Group Co.
Tindakan itu dilakukan menjelang peluncuran mata uang digital bank sentral (CBDC) di China, yang diperkirakan telah memengaruhi tindakan keras China sendiri terhadap Ant Financial dan perusahaan Jack Ma lainnya.
China telah mempercepat upayanya di front CBDC dan tampaknya jauh di depan AS dalam mengembangkan mata uang digital, menurut analis.
Perintah eksekutif mulai berlaku dalam 45 hari dan menyatakan bahwa aplikasi dilarang karena menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional AS.