Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

Wamendag: Potensi Kripto Sebagai Komoditas Sangat Menjanjikan

Wamendag: Potensi Kripto Sebagai Komoditas Sangat Menjanjikan

Wamendag Jerry Sambuaga mengomentari fenomena mata uang kripto yang sedang meroket pada sebagian masyarakat. Ia mengakui potensi asset cryptocurrency sebagai komoditas sangat besar.

Pasalnya perdagangan mata uang kripto, saat ini sangat besar. Beberapa sumber pedagang kripto menyebutkan saat ini perdagangan aset cryptocurrency sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari.

Omzet ini merupakan sepersepuluh omzet Bursa Efek Indonesia. Hebatnya omzet ini tercapai hanya dalam waktu beberapa tahun saja.

“Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya pada kalangan anak muda yang mulai melihat crypto sebagai ruang baru yang menjanjikan,” Kata Jerry dalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).

Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan cryptocurrency sebagai mata uang, tetapi sebagai sebuah komoditas aset yang bisa diperdagangkan.

Hal ini sesuai dengan aturan Bank Indonesia yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. Meski demikian, sambutan publik terhadap perdagangan cryptocurrency sangat besar.

“khususnya anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru. Jadi selain alternatif bursa saham saat ini mereka juga melihat crypto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi,” tambah Jerry.

Melihat perkembangan itu, maka sudah seharusnya pemerintah untuk mengatur perdagangan. Indonesia adalah salah satu negara pertama yang mengatur perdagangan aset kripto ini.

Menurut Jerry setidaknya ada dua alasan mengapa hal itu upayakan, pertama, untuk menjadi sarana perlindungan para pelaku perdagangan cryptocurrency.

Kedua, pengaturan ini juga menjadi sarana bagi para pelaku agar aset dan arus keuangan mereka telah nyatakan legal untuk negara. Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia menerapkan aturan ketat bagi pengawasan keuangan, dan jasa keuangan.

Artinya, uang dan segala aset harus bisa bertanggung jawab secara hukum, sumber maupun penggunaannya harus jelas. Hal ini juga untuk menghindari dugaan pencucian uang, pendanaan terorisme dan lain-lain.

Saat ini Kemendag melalui Bappebti sedang menggodok rencana pendirian bursa kripto.Rencana yang tersusun bursa ini bisa berdiri pada semester kedua tahun ini.

Jika wacana ini telah merealisasi, maka bursa akan menjadi sarana bagi perdagangan resmi. Saat ini Bappebti baru mengatur jenis-jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia, jumlahnya sekitar 229.

Ikuti Cryptoiz Telegram group | Telegram Channel | Twitter/X

Penafian : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa sebelum membeli dan menjual Crypto. cryptoizresearch.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Related News