Anda pengguna aset kripto berjenis stablecoin diharapkan bersiap-siap mulai sekarang. Pasalnya, mulai Desember 2021 stablecoin akan diatur dan diawasi ketat oleh organisasi G20.
Kabar akan diterbitkannya peraturan itu disampaikan oleh Financial Stability Board (FSB) atas mandat yang diberikan oleh G20 sejak Juni 2019. Indonesia termasuk anggota organisasi 20 negara itu.
Alasan FSB cukup sering kita dengar, yakni stablecoin [USDT, IDRT, BUSD-Red] dianggap mengganggu stabilitas keuangan dunia, karena aset kripto bertenaga blockchain dan nilainya dipatok dengan mata uang fiat itu sangat efisien bagi sektor keuangan. Lazimnya stablecoin dibuat dan diterbitkan oleh perusahaan swasta.
“Stablecoin memang efisien dalam proses pembayaran, termasuk berskala lintas negara. Stablecoin juga mampu meningkatkan inklusi keuangan. Namun, stablecoin yang kelak diadopsi secara luas dengan potensi jangkauan dan penggunaan di berbagai negara di masa depan, bisa membawa risiko bagi kestabilan keuangan dunia,” sebut FSB dalam satu laporan khusus yang diterbitkan hari ini, 13 Oktober 2020.
Stablecoin yang berdayajangkau global itu disebut FSB dengan istilah “Global Stablecoin” (GSC).
Lanjut FSB, munculnya GSC dapat menimbulkan risiko terhadap industri perbankan, pembayaran, peraturan soal sekuritas dan investasi yang sejak lama memiliki aturannya sendiri.
“GSC berskala global juga berpotensi besar meningkatkan aktivitas pencucian uang. Oleh sebab itu, memastikan peraturan dan pengawasan yang tepat secara internasional adalah penting,” sebut FSB.
Laporan itu merupakan laporan akhir oleh FSB dan memuat sejumlah saran yang berkategori “high-level“, bagi sejumlah negara yang akan menjalankan peraturan itu.
Disebutkan, bahwa peraturan akan selesai dirancang hingga Desember 2021, bersamaan dengan proses koordinasi lintas otoritas.
“Di tingkat nasional, pembentukan atau jika perlu, penyesuaian kerangka peraturan, pengawasan yang sesuai dengan saran ini dijadwalkan rampung pada Juli 2022. Sedangkan penyempurnaan di sejumlah segi dilakukan pada Juli 2023,” sebut FSB.