Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia turun drastis sepanjang tahun 2022. Salah satu faktor utamanya karena harga aset seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya yang anjlok.
Sepanjang periode Januari hingga November 2022, tercatat total nilai transaksi kripto di Tanah Air mencapai Rp 296,64 triliun. Angka ini jeblok hingga 65,45 persen ketimbang nilai transaksi kripto di Indonesia periode Januari – November 2021 sebesar Rp 858,76 triliun. Sedangkan nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2021 sebesar Rp 915,67 triliun.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Komoditi Tirta Karma Sanjaya menyebutkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia turun seiring dengan anjloknya nilai aset tersebut.
Baca Juga : PPATK Temukan Pendanaan #Teroris Melalui Aset #Kripto
“Penurunan total transaksi sejalan dengan penurunan nilai aset sepanjang tahun 2022 dibandingkan dengan tahun 2021,” ujar Tirta ketika dihubungi, Kamis, 22 Desember 2022.
Sementara itu, jumlah investor aset kripto di Indonesia masih naik sepanjang tahun ini. Tercatat jumlah investor kripto di Indonesia hingga November 2022 sebanyak 16,55 juta orang.
Tirta menyatakan, ada penambahan sebesar 134.801 investor sepanjang November lalu. Namun begitu, turunnya nilai aset kripto ikut menekan penambahan jumlah investor sejak September lalu.
Ke depan, ia yakin nilai transaksi bisa kembali tumbuh pada tahun depan seiring dengan potensi pemulihan harga aset kripto. Aeapun koreksi harga sepanjang tahun 2022 merupakan fase siklus 4 tahunan yang membawa harga aset kripto seperti Bitcoin mencetak level terendahnya.