Islamic Coin (ISLM), cryptocurrency yang sesuai dengan syariah dan diluncurkan tahun lalu, baru-baru ini telah mendapatkan pengakuan penting dari beberapa Dewan Syariah Nasional (DSN). Pengakuan terbaru datang dari DSN Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Fatwa Kenya.
Isybel Harto, selaku Founder Aliansi Media Crypto Indonesia (AMCI), menjelaskan bahwa pengesahan ini sangat penting dalam melegitimasi status Islamic Coin sebagai cryptocurrency yang mengedepankan etika sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah dan keuangan Islam. Fatwa ini juga mendukung misi token yang lebih luas untuk memberikan solusi etis dalam DeFi, yang ditujukan untuk populasi Muslim global.
Sumber : X @cnbcindonesia
“Dukungan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya merupakan pencapaian penting bagi Islamic Coin dan Jaringan HAQQ. Dukungan ini menegaskan dedikasi Islamic Coin terhadap kepatuhan Syariah, meningkatkan kredibilitasnya dalam komunitas Muslim global,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah otoritas Islam tertinggi di Indonesia, yang didirikan pada tahun 1975. Dewan ini bertanggung jawab untuk mengeluarkan fatwa, yang merupakan pendapat hukum Islam tentang berbagai hal, termasuk keuangan. Fatwa MUI sangat berpengaruh, terutama mengingat status Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia.
MUI memperluas fatwa yang sudah ada – yang sudah dimiliki oleh koin syariah – untuk digunakan di Indonesia, membuka pintu ke pasar Asia Tenggara. Populasi Muslim di Indonesia melebihi 240 juta jiwa, menjadikannya pasar yang besar untuk produk keuangan yang sesuai dengan Syariah. Dengan sekitar 87% dari 275 juta penduduknya mengidentifikasi diri mereka sebagai Muslim, ada permintaan yang cukup besar di negara ini untuk produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Isybel menilai, pengesahan ini meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa produk keuangan Islamic Coin mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir). Validasi ini sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memperluas basis pengguna di Indonesia.
Sumber : X @The_HaqqNetwork
Kenya adalah pusat penting untuk perdagangan, keuangan, dan teknologi di Afrika Timur. Wilayah ini mengalami pertumbuhan yang cepat dan adopsi teknologi yang meningkat. Pengakuan dari Dewan Fatwa Kenya, yang memperluas fatwa Islamic Coin yang sudah ada di wilayah tersebut, menandakan kesiapan perusahaan untuk menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Kenya, yang dikenal dengan sektor teknologinya yang berkembang dan disebut sebagai “Silicon Savannah”, adalah salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Afrika. Pengesahan fatwa dari Dewan Fatwa Kenya memposisikan Islamic Coin untuk memasuki pasar yang dinamis ini, menawarkan solusi keuangan yang sesuai dengan Syariah yang selaras dengan nilai-nilai etika lokal.
Islamic Coin sebelumnya berpartisipasi dalam acara ETH Safari 2023 di Kenya, yang memungkinkan proyek ini untuk terlibat dengan komunitas blockchain lokal dan memamerkan produk keuangan yang sesuai dengan Syariah. Pengesahan fatwa terbaru menetapkan panggung untuk kehadiran yang lebih signifikan di wilayah tersebut.
Islamic Coin bertujuan untuk memupuk bakat lokal dan mendukung proyek-proyek yang menjanjikan di Afrika Timur. Proyek ini juga telah menjanjikan $40 juta dalam bentuk hibah ekosistem dan peluang inkubasi di wilayah tersebut melalui HAQQ Labs, dengan rencana untuk menjadi tuan rumah acara-acara kompetitif seperti hackathon di masa depan. Dengan mempromosikan inovasi dan praktik-praktik etis, Islamic Coin bertujuan untuk berkontribusi pada pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini, memastikan solusi keuangannya selaras dengan nilai-nilai dan kebutuhan lokal.
Isybel menambahkan, dengan menyelaraskan produk keuangannya dengan prinsip-prinsip Islam, Islamic Coin siap untuk membuat dampak yang signifikan di pasar Indonesia dan Afrika Timur. Seiring dengan penguatan kehadirannya di wilayah-wilayah ini, proyek ini terus memimpin dalam penggabungan teknologi blockchain dengan keuangan Islam, menciptakan nilai bagi masyarakat di seluruh dunia.
Sumber : CNBC Indonesia