Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

‘To The Moon!’ Parlemen Korea Selatan Mengesahkan RUU Kripto

‘To The Moon!’ Parlemen Korea Selatan Mengesahkan RUU Kripto

Parlemen Korea Selatan, Majelis Nasional, telah memberikan suara mendukung undang-undang spesifik mata uang kripto.

Undang-Undang Informasi Transaksi Keuangan, yang telah disetujui oleh komite keuangan Majelis Nasional pada bulan November tahun lalu, akan secara efektif menciptakan kerangka kerja untuk industri mata uang digital negara itu.

Baca Juga : Perusahaan Raksasa Nike Siap Menggunakan Blockchain

Industri cryptocurrency Korea Selatan telah bereaksi positif terhadap berita tersebut.

Simon Kim, CEO yang berbasis di Seoul inkubator blockchain Hashed , mengatakan ,

“Ada banyak ketidakpastian mengenai regulasi dalam cryptocurrency di Korea Selatan sampai sekarang. Namun, dengan undang-undang baru, cryptocurrency telah secara resmi diklasifikasikan sebagai kelas aset oleh institusi dan operator aset virtual dapat beroperasi di bawah hukum yang tepat di Korea. Saya percaya ini adalah sinyal positif dan kuat bagi Korea Selatan untuk maju dan membuktikan dirinya sebagai testbed sempurna untuk blockchain dan cryptocurrency di kancah global. ”

Sementara itu, jurnalis IT Janet Cho mengatakan kepada ,

“Semua perusahaan besar Korea Selatan yang terlibat dalam blockchain telah memperjuangkan amandemen ini, dan sekarang mereka mendapatkan apa yang mereka inginkan. Bola sekarang ada di pengadilan mereka. Bagaimana mereka, dan perusahaan lain yang mungkin merahasiakan rencana cryptocurrency mereka, bereaksi dalam beberapa minggu dan bulan mendatang akan sangat jelas. ”

Dan konsultan blockchain Mira Kim juga berbicara dengan , mengatakan,

“Ini adalah berita bagus. OK, tidak ada yang benar-benar akan menerima pajak dan peraturan, tetapi kurangnya legitimasi adalah apa yang menahan investor dan perusahaan besar. Dalam setahun, itu akan hilang. Sekarang ini pertarungan yang adil melawan industri keuangan konvensional. Laga terus! ”

kripto sebagian besar didasarkan pada G7 ‘s FATF pedoman tentang bagaimana pemerintah harus mengawasi apa yang diistilahkan sebagai penyedia maya layanan aset (VASPs) – yaitu pertukaran kripto dan broker.

RUU itu, yang akan berlaku efektif pada Maret 2021, juga akan melihat sistem perpajakan cryptocurrency yang secara resmi diperkenalkan untuk pertama kalinya di negara ini.

Ikuti Cryptoiz Telegram group | Telegram Channel | Twitter/X

Penafian : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa sebelum membeli dan menjual Crypto. cryptoizresearch.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Related News