Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

SBI Keuangan Jepang dan SMFG Bermitra Untuk Perbankan Digital

SBI Keuangan Jepang dan SMFG Bermitra Untuk Perbankan Digital

Sumitomo Mitsui Financial Group, pemberi pinjaman terbesar ke-2 di Jepang berdasarkan aset, akan menandatangani perjanjian dengan SBI Holdings untuk layanan ponsel cerdas baru.

Bank terbesar kedua di Jepang akan menandatangani kesepakatan dengan SBI Holdings untuk menawarkan layanan perbankan digital yang tersedia di smartphone.

Menurut artikel 27 April di surat kabar Nikkei , Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG) dan SBI telah meluncurkan langkah-langkah pertama menuju kesepakatan jutaan dolar yang diperkirakan akan berakhir akhir pekan ini, sebelum Jepang memasuki hari libur perbankan Golden Week-nya.

Pada bulan Juni, SMFG akan mengakuisisi 20% saham di anak perusahaan SBI, NeoMobile Securities, kepemilikan senilai beberapa miliar yen. Pada akhir tahun ini, SBI akan menerima investasi dari SMFG untuk menciptakan dana $ 1 miliar baru untuk berinvestasi di perusahaan yang terlibat dalam teknologi digital. Dana baru akan mengeksplorasi bidang untuk investasi seperti fintech, blockchain, dan 5G.

Tutup ikatan dengan Ripple

SBI adalah perusahaan dengan afinitas yang diketahui untuk cryptocurrency XRP . Chief executive officer (CEO) mereka Yoshitaka Kitao adalah anggota dewan direksi Ripple – di samping persahabatannya yang dikenal dengan pengadu Satoshi Craig Wright – dan perusahaan bahkan telah mempertimbangkan membayar dividen pemegang saham dalam token XRP.

SBI Mining Chip, anak perusahaan lain dari raksasa keuangan Jepang, mulai memproduksi peralatan penambangan crypto pada tahun 2019.

Peraturan baru untuk aset digital di Jepang

Meskipun kemitraan antara SMFG dan SBI menunjukkan minat yang tinggi pada mata uang digital dari kedua perusahaan, pertukaran crypto dan aset digital di Jepang akan segera menghadapi tantangan peraturan baru.

Undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Jepang tahun lalu tentang Undang-Undang Layanan Pembayaran dan Instrumen Keuangan dan Undang-Undang Pertukaran akan mulai berlaku pada hari Jumat, 1 Mei. Kedua undang-undang tersebut merupakan modifikasi dari undang-undang yang ada untuk mengatur mata uang digital di Jepang.

Ikuti Cryptoiz Telegram group | Telegram Channel | Twitter/X

Penafian : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa sebelum membeli dan menjual Crypto. cryptoizresearch.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Related News