The United States negara bagian Washington telah melewati RUU yang mengakui dan melindungi status hukum dari catatan elektronik yang berkaitan dengan buku besar didistribusikan seperti blockchain . RUU itu, RUU senat pengganti 5638, telah ditandatangani oleh Gubernur Jay Inslee pada 26 April.
Baca Juga: Microsoft Rilis Aplikasi Blockchain
Versi asli dari RUU ini memiliki bacaan pertama oleh legislatif negara bagian Washington pada 25 Januari 2019. RUU ini telah berlalu dengan 96-1 dan akan mulai berlaku pada akhir Juli.
Undang- undang baru memiliki klausul yang mencegah diskriminasi terhadap catatan elektronik yang dalam beberapa cara menjadi bagian dari buku besar yang didistribusikan:
“Catatan elektronik mungkin tidak dapat ditolak akibat hukum, validitas, atau keberlakuannya semata-mata karena dihasilkan, dikomunikasikan, diterima, atau disimpan menggunakan teknologi buku besar yang didistribusikan.”
RUU ini juga memberikan definisi hukum untuk istilah “blockchain” dan “buku besar terdistribusi” yang dapat dirujuk untuk bergerak maju.
Legislatif Tennessee membuat langkah serupa pada Maret 2018, ketika Gubernur Bill Haslam menandatangani undang-undang yang “’mengakui otoritas hukum teknologi blockchain dan kontrak pintar dalam melakukan transaksi elektronik,’” menurut ringkasannya.
Dalam hal ini, House Bill 220 bertujuan untuk memungkinkan pemerintah Ohio untuk menerapkan solusi berbantuan blockchain. Misalnya, blockchain dapat memungkinkan pemerintah negara bagian untuk dengan mudah melacak dan berbagi informasi pengidentifikasian, seperti judul dan lisensi mobil .