Pentingnya edukasi bagi masyarakat mengenai investasi aset kripto menjadi fokus utama yang ditekankan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti). Platform jual beli kripto memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada calon investor mengenai risiko dan keamanan investasi kripto.
Kepala Bappebti, Kasan, menegaskan bahwa guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto, kolaborasi antara berbagai pihak sangat dibutuhkan. “Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto, Bappebti akan terus mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi melakukan sosialisasi ini,” ujar Kasan.
Baru-baru ini, Bappebti bekerja sama dengan PT Pintu Kemana Saja (Pintu) dan Self-Regulatory Organization (SRO) bursa kripto CFX dalam mengadakan diskusi di Institut Pariwisata Trisakti, Jakarta. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang regulasi, pengawasan, dan perkembangan ekosistem kripto di Indonesia.
“Kami mengapresiasi CFX, Institut Pariwisata Trisakti, dan Pintu atas kolaborasinya dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi ini. Harapannya, melalui kegiatan ini pemahaman masyarakat semakin baik, benar, dan komprehensif sehingga dapat menjadi bekal dalam mempertimbangkan untuk bertransaksi di perdagangan aset kripto,” kata Kasan dikutip dari Antara, Rabu (26/6/2024).
Risiko Tinggi dalam Investasi Kripto
Direktur Utama CFX, Subani, menekankan bahwa memberikan edukasi kepada masyarakat merupakan tanggung jawab yang diemban oleh regulator. Sosialisasi mengenai aset kripto sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang keamanan dan regulasi yang mengatur aset tersebut.
General Counsel Pintu, Malikulkusno Utomo, juga menambahkan bahwa investasi pada aset kripto memiliki risiko yang tinggi sehingga pemahaman yang baik sangat diperlukan sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Kehadiran regulator dan akademisi di industri kripto diharapkan tidak hanya mendorong minat investasi tetapi juga memberikan wawasan kepada pelaku usaha agar terus berinovasi.
“Kami berharap kehadiran regulator dan akademisi di industri kripto ini tidak hanya mendorong ketertarikan untuk berinvestasi aset kripto, namun bisa memberikan insights kepada pelaku usaha agar bisa terus berinovasi,” ujar Malikulkusno.
Menurut catatan Bappebti, nilai transaksi kripto dari Januari hingga Mei 2024 mencapai Rp 260,9 triliun dengan penambahan jumlah investor kripto sebanyak 363.101, sehingga total investor mencapai 19,75 juta.
Dengan meningkatnya jumlah investor dan nilai transaksi, penting bagi semua pihak untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi guna menciptakan lingkungan investasi kripto yang aman dan teratur.