Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

Google Gugat 2 Warga China Terkait Tuduhan Penipuan Aplikasi Kripto

Google Gugat 2 Warga China Terkait Tuduhan Penipuan Aplikasi Kripto

Google, sebagai salah satu raksasa teknologi terbesar di dunia, telah melangkah maju dalam memerangi kejahatan digital dengan mengajukan gugatan terhadap dua warga China di Distrik Selatan New York. Gugatan ini menyoroti penggunaan Google Play Store untuk melakukan penipuan yang melibatkan lebih dari 100.000 pengguna di seluruh dunia melalui aplikasi investasi kripto.

Menurut laporan dari News.Bitcoin pada Jumat, 5 April 2024, Google menuduh Yunfeng Sun (alias Alphonse Sun) dan Hongnam Cheung (alias Zhang Hongnim atau Stanford Fischer) telah menjalankan skema penipuan ini setidaknya sejak tahun 2019. Gugatan tersebut menyoroti tuduhan bahwa kedua individu ini menggunakan Google Play Store dengan cara yang menyesatkan, termasuk menyediakan informasi palsu tentang identitas, lokasi, dan sifat aplikasi yang mereka unggah.

Halimah DeLaine Prado, penasihat umum di Google, menyatakan bahwa gugatan ini menandai upaya perusahaan untuk menggunakan sumber daya mereka dalam memerangi kejahatan di dunia digital. Prado juga mengungkapkan bahwa hanya pada tahun 2023, Google telah mengungkap lebih dari satu miliar dolar dalam penipuan dan penipuan kripto di Amerika Serikat. Tindakan hukum ini bukan hanya untuk melindungi pengguna, tetapi juga untuk menetapkan preseden bagi pelaku kejahatan di masa depan bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi.

Gugatan tersebut menegaskan bahwa Sun, Cheung, dan rekan mereka telah merancang aplikasi kripto tersebut sedemikian rupa sehingga terlihat sah bagi pengguna. Pengguna, dengan harapan melihat saldo dan pengembalian investasi, akhirnya ditinggalkan dengan kekecewaan ketika mereka tidak dapat menarik investasi mereka atau memperoleh keuntungan yang dijanjikan.

Kasus ini menyoroti kompleksitas dan tantangan yang dihadapi perusahaan teknologi seperti Google dalam menjaga keamanan penggunanya di era digital. Sementara inovasi teknologi terus berkembang, risiko penipuan dan kejahatan online juga semakin meningkat. Langkah-langkah hukum semacam itu merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan dan melindungi konsumen dari praktik penipuan yang merugikan.

Ikuti Cryptoiz Telegram group | Telegram Channel | Twitter/X

Penafian : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa sebelum membeli dan menjual Crypto. cryptoizresearch.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Related News