Badan anti-pencucian uang Kanada telah mengenakan denda hampir 6 juta dolar Kanada atau sekitar Rp 70,3 miliar pada pertukaran mata uang kripto Binance. Denda ini terkait dengan kasus pelanggaran undang-undang pencucian uang dan pendanaan teroris.
Dilansir oleh Channel News Asia pada Senin (13/5/2024), Pusat Analisis Transaksi dan Laporan Keuangan Kanada (FINTRAC) menyatakan bahwa Binance gagal mendaftar sebagai bisnis layanan uang asing ke badan intelijen, meskipun telah ada beberapa tenggat waktu yang diberikan.
FINTRAC menambahkan bahwa Binance tidak melaporkan menerima mata uang virtual senilai 10.000 dolar Kanada atau lebih pada 5.902 kesempatan terpisah antara 1 Juni 2021 dan 19 Juli 2023. Hal ini terjadi meskipun Binance telah menghentikan operasinya di Kanada pada tahun sebelumnya.
Saat ini, Binance belum memberikan komentar terkait pengenaan denda oleh otoritas Kanada.
Pengenaan denda ini terjadi beberapa minggu setelah mantan CEO Binance, Changpeng Zhao, dijatuhi hukuman empat bulan penjara setelah mengaku bersalah melanggar undang-undang AS yang melarang pencucian uang. Binance telah menyetujui denda sebesar USD 4,32 miliar (sekitar Rp 69,2 triliun), sementara Zhao membayar denda pidana sebesar USD 50 juta ditambah USD 50 juta lainnya kepada Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS.
Sebelumnya, seorang juru bicara Binance menyatakan kepada CNBC bahwa perusahaan telah meningkatkan kepatuhan termasuk dalam deteksi anti pencucian uang dan mempekerjakan personel kepatuhan utama. Meskipun demikian, pengenaan denda oleh otoritas Kanada menunjukkan bahwa perusahaan masih dihadapkan pada tantangan terkait kepatuhan dan regulasi di berbagai yurisdiksi.