Berita ini kami kutip dari situs porta katadata.co.id , malaysia akan melegalkan cryptocurrency, kami juga memprediksikan jika cryptocurrency akan segera di legalkan di indonesia, Disini indonesia akan menjadi negara vital di asia bahkan di dunia untuk perkembangan teknologi blockchain karena indonesia di gadang-gadang mempunyai potensi besar di bidang blockchain karena didukung penduduk yang begitu besar dan terus bertumbuh.
Baca Juga : Menteri Keuangan Sri Mulyani Terapkan Pajak E-Commerce Termasuk Berjualan Via Medsos
Pemerintah Malaysia mengeluarkan aturan soal mata uang virtual (cryptocurrency) dan penawaran perdana mata uang digital (Initial Coin Offering/ICO) yang berlaku efektif, Selasa (15/1). Dengan regulasi ini, bitcoin dan sejenisnya dikategorikan sebagai sekuritas di bawah pengawasan Komisi Sekuritas Malaysia.
Instansi tersebut akan meluncurkan kerangka kerja pada akhir Kuartal I-2019. “Ini untuk persyaratan atau peraturan yang relevan untuk penerbitan ICO dan perdagangan aset digital di bursa aset digital di Malaysia,” ujar Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng dikutip dari Reuters, Senin (14/1).
Segala kegiatan terkait crypto harus lewat persetujuan Komisi Sekuritas Malaysia. Eng menyampaikan, pihak manapun di wilayah Malaysia yang menjalankan ICO dan menyediakan jasa pertukaran crypto tanpa izin, dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun atau denda sebesar 10 juta ringgit atau sekitar Rp 34,37 miliar.
Eng mengatakan, cryptocurrency dan teknologi blockchain yang menjadi asasnya, memiliki potensi membawa inovasi baru bagi industri lama ataupun baru di Malaysia. “Kami percaya cryptocurrency atau aset digital memiliki peran sebagai alternatif untuk pencarian dana bagi pebisnis dan sebagai aset alternatif bagi para investor,” ujarnya dikutip dari The Star.