Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan pesat sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi kripto di Indonesia melonjak hingga Rp 700,75 triliun.
Angka ini mencatat peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 650,61 triliun, mencerminkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap aset digital. Lonjakan ini juga melampaui volume transaksi pada 2022 yang tercatat sebesar Rp 306,4 triliun, meskipun masih di bawah rekor tertinggi tahun 2021 yang mencapai Rp 859,4 triliun. Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto turut mengalami peningkatan, dengan total mencapai 25,3 juta pelanggan.
Faktor Pendorong Pertumbuhan CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengungkapkan bahwa lonjakan transaksi kripto pada 2025 didorong oleh berbagai faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Kondisi makroekonomi global semakin kondusif bagi pertumbuhan industri kripto. Eksposur positif terhadap Bitcoin dan aset digital lainnya meningkat seiring dengan adopsi yang lebih luas oleh institusi keuangan besar,” ujar Iqbal dalam pernyataan resmi, Jumat (31/1/2025).
Iqbal juga menyebut beberapa faktor utama yang mendorong tren ini, antara lain stabilitas ekonomi global, peningkatan regulasi yang lebih jelas dari pemerintah Indonesia, serta meningkatnya permintaan terhadap aset digital sebagai alat lindung nilai terhadap inflasi. Selain itu, persetujuan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis kripto di berbagai negara turut memperkuat sentimen positif di pasar.
Di tingkat domestik, regulasi yang semakin matang serta dukungan dari pemerintah dalam pengembangan industri aset digital turut menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan menarik bagi investor ritel maupun institusional. Kepercayaan pasar yang semakin tinggi terhadap kripto sebagai aset investasi alternatif diperkirakan akan terus mendorong pertumbuhan industri ini ke depannya.