Jepang lagi nyiapin perubahan besar di sistem perpajakan untuk tahun fiskal 2025, dan kabarnya bakal ada perubahan signifikan buat aset kripto! Dalam proposal yang dirilis tanggal 30 Agustus kemarin, Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) mengusulkan agar pajak kripto diperlakukan seperti aset keuangan tradisional. Ini artinya, tarif pajaknya bisa turun dan bikin investasi kripto semakin menarik!
Perubahan Pajak Kripto:
sumber : x twitter
Saat ini, keuntungan dari aset kripto di Jepang dikenakan pajak sebagai pendapatan lain-lain, dengan tarif yang bervariasi antara 15% hingga 55%, tergantung bracket pajak penghasilan individu. Bandingkan dengan keuntungan dari perdagangan saham yang cuma dikenakan pajak sebesar 20% pada tingkat tertinggi. Selain itu, perusahaan yang memegang aset kripto dikenakan pajak tetap sebesar 30% atas kepemilikan mereka, meskipun belum ada keuntungan dari penjualan. Dengan reformasi pajak ini, FSA mengusulkan agar pajak kripto lebih adil, mirip saham, untuk mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam investasi kripto.
baca juga : $CATS Airdrop Bikin Penasaran, Lebih Gede dari $DOGS
Dorongan Komunitas Kripto:
Komunitas kripto di Jepang udah lama ngotot minta revisi pajak buat aset digital. Japan Blockchain Association, kelompok lobi pro-kripto, udah ngajuin permintaan ke pemerintah buat nurunin tarif pajak dan ngenalin pengurangan kerugian selama tiga tahun. Meskipun ada upaya tersebut, belum ada perubahan kebijakan yang signifikan yang terjadi. Proposal reformasi pajak ini bakal dibahas lebih lanjut oleh badan legislatif Jepang sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Kesimpulan Cryptoiz
Jadi, Jepang bakal ngebikin pajak kripto lebih ringan di 2025! Ini kabar baik banget buat para investor kripto, karena bakal lebih fair dan ngebuka jalan buat lebih banyak orang terlibat di dunia kripto. Tetap pantau terus, siapa tahu bakal ada update seru selanjutnya!