Roger Ver, yang juga dikenal dengan sebutan “Bitcoin Jesus,” seorang tokoh penting dalam dunia mata uang kripto, kini terperangkap dalam masalah hukum serius. Menurut Departemen Kehakiman AS (DOJ), Ver ditangkap di Spanyol atas dugaan penghindaran pajak senilai hampir USD 50 juta atau sekitar Rp 809,6 miliar (dengan asumsi kurs Rp 16.192 per dolar AS) dan melakukan penipuan surat.
Dilansir dari Yahoo Finance pada Jumat (3/5/2024), dakwaan tersebut menuduh Ver tidak melaporkan keuntungan modal yang besar dari aset Bitcoin-nya setelah melepaskan kewarganegaraan AS pada tahun 2014. DOJ saat ini berupaya untuk mengekstradisi Roger Ver agar diadili di Amerika Serikat.
Menurut kasus tersebut, Ver dan perusahaannya, MemoryDealers dan Agilestar, diduga memiliki sekitar 131.000 Bitcoin pada tahun 2014, di mana perusahaan tersebut memiliki 73.000 di antaranya.
Meskipun menjual puluhan ribu Bitcoin dengan nilai sekitar USD 240 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun pada November 2017, Ver diduga tidak mengungkapkan keuntungan ini kepada departemen pajak AS (IRS).
Dakwaan menyatakan bahwa Ver memberikan informasi palsu kepada firma hukum dan penilai untuk menyembunyikan sebenarnya ukuran kepemilikan Bitcoin-nya.
Roger Ver, yang terkenal karena mempromosikan Bitcoin Cash, sebuah spin-off Bitcoin, awalnya dikenal sebagai salah satu promotor awal Bitcoin. Namun, dakwaan ini menyoroti sisi gelap dari reputasinya sebagai tokoh kunci dalam ekosistem kripto.