Platform perdagangan kripto Robinhood Markets Inc. mengumumkan kenaikan pendapatan hingga 40% pada kuartal pertama tahun 2024, menandai keuntungan selama dua kuartal berturut-turut.
Menurut laporan dari news.bitcoin.com, yang ditulis pada Sabtu (11/5/2024), kenaikan pendapatan ini terutama didorong oleh suku bunga yang lebih tinggi dan aktivitas perdagangan mata uang kripto yang kuat. Total pendapatan bersih Robinhood kini mencapai USD 618 juta, setara dengan Rp 9,9 triliun.
Pendapatan berbasis transaksi platform ini naik sebesar 59% menjadi USD 329 juta (sekitar Rp 5,2 triliun). Lonjakan ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan pendapatan dari perdagangan mata uang kripto, yang melonjak sebesar 232% menjadi USD 126 juta (sekitar Rp 2 triliun). Peningkatan pendapatan juga terjadi pada perdagangan opsi, naik 16% menjadi USD 154 juta (sekitar Rp 2,4 triliun), dan pendapatan ekuitas, yang tumbuh 44% menjadi USD 39 juta (sekitar Rp 626,1 miliar).
Selain itu, aset di bawah pengawasan (Assets Under Custody/AUC) Robinhood tumbuh sebesar 65% dari tahun sebelumnya menjadi USD 129,6 miliar (sekitar Rp 2 kuadriliun). Peningkatan ini didorong oleh peningkatan nilai ekuitas dan mata uang kripto, serta simpanan bersih yang stabil. Volume Perdagangan Crypto Notional juga meningkat, menunjukkan peningkatan 224% secara tahunan menjadi USD 36,0 miliar (sekitar Rp 578,3 triliun).
Jason Warnick, Kepala Keuangan Robinhood Markets, menyatakan kepada Bloomberg, “Kami mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dan peningkatan margin. Bahkan ketika kami meningkatkan investasi dalam pemasaran dan pertumbuhan kami, kami berhasil mencatat rekor pendapatan triwulan, laba bersih, dan laba per saham.”
Meskipun demikian, awal minggu ini, Robinhood mengungkapkan bahwa mereka telah menerima pemberitahuan dari Wells SEC. Pemberitahuan ini menandakan rencana regulator untuk memulai tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan terkait operasi kripto mereka.
SEC, di bawah kepemimpinan Gary Gensler, menyatakan bahwa sebagian besar token adalah sekuritas, sehingga platform yang menawarkannya harus mendaftar dengan badan tersebut. Langkah ini menyoroti kompleksitas regulasi yang terus berubah dalam ekosistem kripto.