Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Kripto Sebesar 24 triliun

Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Kripto Sebesar 24 triliun

Penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital telah mencapai Rp 24,12 triliun hingga 30 April 2024. Salah satu kontribusi signifikan berasal dari pajak kripto.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mencatat bahwa penerimaan pajak dari kripto telah terkumpul sebesar Rp 689,84 miliar sampai dengan April 2024.

Rincian Penerimaan Pajak Kripto

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, merinci bahwa penerimaan pajak kripto tersebut berasal dari:

  • Rp 246,45 miliar penerimaan tahun 2022,
  • Rp 220,83 miliar penerimaan tahun 2023,
  • Rp 222,56 miliar penerimaan tahun 2024.

“Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 325,11 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp 364,73 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger,” kata Dwi dalam keterangan resminya, Jumat (17/5/2024).

Penerimaan dari Sektor Ekonomi Digital

Secara keseluruhan, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital telah mencapai Rp 24,12 triliun hingga 30 April 2024. Jumlah tersebut berasal dari:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 19,5 triliun,
  • Pajak kripto sebesar Rp 689,84 miliar,
  • Pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 2,03 triliun,
  • Pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp 1,91 triliun.

Penunjukan Pelaku Usaha PMSE

Sejalan dengan penerimaan pajak yang meningkat, pemerintah telah menunjuk 172 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga April 2024. Jumlah tersebut termasuk enam penunjukan baru, satu pembetulan, dan satu pencabutan data pemungut PPN PMSE.

Penunjukan baru di bulan April 2024 yaitu:

  • Tradeshift Holdings, Inc.,
  • Ahrefs Pte. Ltd.,
  • Amazon EU S.à r.l.,
  • Evernote Corporation,
  • Lemon Squeezy LLC,
  • Posit Software, PBC.

Adapun pembetulan dilakukan pada Alexa Internet, dan pencabutan dilakukan pada Aleepic Games International S.a r.l., Bertrange, Root Branch.

Peningkatan penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital, termasuk pajak kripto, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan negara melalui regulasi dan penegakan hukum yang ketat. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Ikuti Cryptoiz Telegram group | Telegram Channel | Twitter/X

Penafian : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa sebelum membeli dan menjual Crypto. cryptoizresearch.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Related News