Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

Warga Australia Di Ringkus Polisi Karena Pencucian Uang Sebesar $40.000 Menggunakan Bitcoin

Warga Australia Di Ringkus Polisi Karena Pencucian Uang Sebesar $40.000 Menggunakan Bitcoin

Warga Australia di tangkap polisi diduga mencuci uang (money laundering) menggunakan Bitcoin.

“Seorang perempuan Australia berusia 52 tahun diringkus polisi di pusat perbelanjaan Sydney pada 1 Mei 2020, setelah diduga menjual Bitcoin (BTC) senilai AUS$60 ribu (US$40.000), setara Rp577 juta. Setelah ditelusuri, ternyata ia adalah anggota sindikat pencucian uang di Australia yang aktif sejak tahun 2017, dengan nilai total uang yang dicuci mencapai US$3,2 juta (Rp48 miliar),” tulis media lokal Australia, Daily Mail Australia, 15 Mei 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita AUS $60 ribu dalam bentuk uang tunai, 4,2 BTC (senilai US$40.000 dengan harga saat ini) dan sebuah ponsel.

Kemudian, petugas menelusuri apartemen terdekat, dan petugas menemukan lebih banyak ponsel, komputer dan perangkat penyimpanan elektronik, bersama dengan Bitcoin lainnya senilai US$11.700.

Latar Belakang Pencucian Uang
Polisi mengklaim bahwa perempuan itu terlibat di sindikat pencucian uang, sejak November 2018. Sedangkan sindikat itu sendiri aktif sejak tahun 2017. Sejak tahun itu pula nilai transaksi Bitcoin oleh sindikat mencapai AUS$5 juta (US$3,2 juta).

“Ini adalah penangkapan pertama yang dilakukan oleh divisi kejahatan siber, terkait mata uang digital di New South Wales, dan diyakini sebagai yang pertama di Australia. Menukarkan mata uang digital seperti Bitcoin secara ilegal adalah bentuk pelanggaran hukum di Australia,” kata Komandan Polisi Matt Craft.

Ikuti Cryptoiz Telegram group | Telegram Channel | Twitter/X

Penafian : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa sebelum membeli dan menjual Crypto. cryptoizresearch.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Related News