Binance Live – We live everyday, dont forget follow us Click Here

XRP dan FLOW Mulai Bangkit, PLX Siap Melonjak 100 Kali Lipat Setelah Listing BitMart

SEC Bakal Denda Ripple Sebesar Rp 31,5 Triliun Terkait Kasus Kripto

Perkembangan hukum terkait kripto selalu menarik perhatian, dan kali ini, Ripple Labs Inc, perusahaan di balik salah satu token kripto terkenal, XRP Coin, berada di pusat sorotan. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, baru-baru ini menyatakan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) berencana untuk menuntut perusahaan itu dengan denda dan penalti mencapai USD 2 miliar, atau setara dengan Rp 31,5 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.791 per dolar AS.

Pertarungan hukum antara Ripple dan SEC telah berlangsung sejak 2020, ketika SEC menggugat Ripple atas tuduhan melanggar peraturan dengan menjual XRP tanpa mendaftarkannya sebagai sekuritas. Hal ini memunculkan pertanyaan penting tentang bagaimana regulator memandang kripto dan apakah kripto seperti XRP bisa dianggap sebagai sekuritas.

Stuart Alderoty, kepala bagian hukum Ripple, mengkonfirmasi bahwa perusahaan akan memberikan balasan atas gugatan SEC bulan depan. Ini adalah salah satu langkah penting dalam kasus yang telah dipantau dengan ketat oleh komunitas kripto, karena berpotensi memberikan arah baru bagi regulasi kripto di AS.

Keputusan hakim federal pada Juli sebelumnya menimbulkan pertanyaan tentang yurisdiksi SEC dalam hal ini. Hakim tersebut menyatakan bahwa penjualan XRP kepada investor ritel di bursa tidak sesuai dengan kontrak investasi. Hal ini memicu harapan bagi Ripple, dan para pengamat pasar kripto, bahwa penyelesaian kasus ini bisa berujung pada keputusan yang menguntungkan bagi perusahaan.

Pembaruan terbaru ini telah menjadi fokus perhatian investor, terutama para penggemar kripto dan komunitas XRP. Potensi kenaikan harga XRP jika hasilnya positif juga menjadi sorotan, dengan kemungkinan volatilitas yang lebih tinggi untuk altcoin tersebut.

Selain itu, pernyataan Brad Garlinghouse yang menyebutkan potensi kemenangan hukum Ethereum atas SEC AS, yang serupa dengan kesuksesan XRP, telah memicu diskusi di pasar. Ini menunjukkan bahwa perkembangan hukum ini tidak hanya mempengaruhi Ripple, tetapi juga dapat memberikan preseden penting bagi kripto lainnya.

Kasus ini menyoroti kompleksitas regulasi kripto di AS dan pentingnya klarifikasi hukum untuk memberikan kepastian kepada industri kripto secara keseluruhan. Dengan perkembangan terbaru yang begitu signifikan, para pelaku pasar kripto akan terus memantau dengan cermat perkembangan kasus Ripple versus SEC untuk memahami dampaknya pada industri ini.

Ikuti Cryptoiz Telegram group | Telegram Channel | Twitter/X

Penafian : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa sebelum membeli dan menjual Crypto. cryptoizresearch.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Related News