Seiring berjalannya waktu, revolusi mata uang digital peer-to-peer menambah kecepatan. Sekarang, negara-negara seperti India dan Iran, yang sebelumnya memiliki pendirian hukum yang keras tentang cryptocurrency, sedang memanas dengan gagasan untuk mengadopsi mereka. Di India, misalnya, Mahkamah Agung menjatuhkan larangan total yang diterapkan pada bank-bank yang berurusan dengan bisnis terkait kripto pada April 2018. 

Berikut adalah daftar negara yang pertama kali melarang crypto tetapi sejak itu membuat perubahan haluan. 

India

Pada April 2018, Reserve Bank of India mengeluarkan larangan total pada semua bank yang melakukan bisnis dengan perusahaan terkait kripto. Larangan itu mulai berlaku sekitar tiga bulan kemudian pada tahun yang sama setelah itu terjadi satu litani petisi dari komunitas crypto India yang mencoba untuk mengakhiri larangan tersebut.

Tidak sampai beberapa hari yang lalu Mahkamah Agung negara itu menolak larangan kontroversial RBI dengan putusan yang menyatakan tindakan RBI sebagai “tidak proporsional.” The tiga hakim bangku yang memimpin masalah ini mengeluarkan putusan bersama yang menunjukkan kurangnya fakta keras untuk mendukung larangan tersebut.

Dengan dicabutnya larangan tersebut, para pedagang dan penggemar crypto India akan dapat menikmati kemudahan melakukan setoran langsung ke bursa dalam rupee dari rekening bank mereka. Juga, ada suasana yang umumnya optimis di ruang kripto negara dengan konsultan pemerintah dan penggemar kripto menyetujui bahwa vonis baru-baru ini akan berdampak positif pada volume perdagangan kripto negara tersebut, serta seluruh ruang blockchain pada umumnya.

Iran 

Iran telah melakukan perjalanan roller coaster dengan peraturan cryptocurrency. Pada April 2018, presiden negara itu, Hassan Rouhani, dalam upaya untuk menghentikan krisis mata uang nasional, membuat pemerintah mengeluarkan larangan yang mencegah bank melakukan transaksi dalam mata uang kripto sebagai akibat dari kekhawatiran pencucian uang.

Ini terlepas dari kenyataan bahwa pemerintah Iran telah menunjukkan minat besar pada crypto sampai batas tertentu di mana bank sentral negara tersebut diperkirakan mengembangkan cryptocurrency yang didukung real untuk menghindari sanksi. Selain itu, bank-bank top Iran telah mengembangkan koin stabil yang didukung emas yang disebut PayMon dalam upaya untuk menghasilkan likuiditas.

Ada juga laporan Iran yang melakukan negosiasi dengan delapan negara lain, termasuk Rusia, Jerman dan Inggris, dalam suatu langkah untuk melakukan transaksi keuangan dalam mata uang kripto sebagai cara menghindari sanksi ekonomi yang sedang berlangsung dari AS.

Venezuela

Ketika keruntuhan ekonomi mulai memperdalam di Venezuela, banyak warga negara kembali menggunakan cryptocurrency sebagai cara untuk mengamankan nilai tabungan mereka yang semakin menipis. Meskipun pemerintah telah meluncurkan Petro, cryptocurrency yang didukung minyak Venezuela, banyak yang telah mulai menambang Bitcoin ( BTC ) serta altcoin lainnya dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan pribadi mereka.

Dengan inflasi pada mata uang nasional yang meningkat, pemerintah juga telah membekukan tingkat tagihan utilitas sampai batas di mana tagihan listrik bulanan hampir sama dengan harga secangkir kopi. Ini menjadikan Venezuela sebagai negara termurah untuk menambang Bitcoin, dengan perkiraan biaya sekitar $ 530 per BTC . Meskipun tarif listrik rendah di negara itu, pemerintah Venezuela sejak itu telah pindah untuk melarang semua impor peralatan pertambangan untuk mencegah sepenuhnya pengabaian mata uang negara. 

Lebih hangat dan lebih hangat

Pada Januari 2020, bank dunia merilis pandangan suram tentang pertumbuhan ekonomi global sebagai akibat dari ketegangan geopolitik yang sedang berlangsung di seluruh dunia, ketidakpastian dari tarif dan kekhawatiran krisis utang global yang baru. Terlepas dari negara-negara tersebut di atas, beberapa bank sentral telah mengurangi suku bunga mereka di bawah nol dalam upaya untuk melindungi ekonomi lokal terhadap resesi global yang akan datang.

Bitcoin menawarkan alternatif yang cocok karena dapat digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi sehingga memberikan likuiditas. Sementara itu, ada juga argumen yang dibuat bahwa BTC dapat digunakan sebagai penyimpan nilai seperti emas, oleh karena itu, bertindak sebagai tempat yang aman.

Berbeda dengan uang kertas, cryptocurrency, dibangun di atas buku besar yang tidak bisa berubah dan dapat dicegah untuk pengeluaran ganda, yang merupakan masalah yang telah berkontribusi pada meningkatnya krisis utang global. 

Baca Juga : Perlukah Generasi Milenial Indonesia Berinvestasi Bitcoin ?

Seiring berjalannya waktu, nampaknya semakin banyak negara mulai menyadari bahwa cryptocurrency dapat menjadi alat yang berguna dalam perang melawan resesi ekonomi.